Penegakan Hukum Lingkungan di Kabupaten Kutai Timur

Penegakan hukum lingkungan hidup adalah serangkaian upaya untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup melalui berbagai mekanisme seperti penegakan hukum administrasi, perdata, dan pidana.

Tujuan utamanya adalah untuk melindungi lingkungan, mengendalikan kerusakan dan pencemaran, memulihkan kualitas lingkungan, serta memberikan sanksi yang tegas kepada pelanggar.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Sumber Dinas Lingkungan Hidup
Pembuat Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup
Pemelihara Operator Dinas Lingkungan Hidup
Last Updated April 20, 2026, 01:54 (UTC)
Dibuat April 20, 2026, 01:54 (UTC)
Cakupan Kabupaten Kutai Timur
Frekuensi Tahunan
Satuan Perusahaan
harvest_object_id 55542c48-f290-41e9-8e7a-e1d2a0332eed
harvest_source_id b667a7be-1a66-460c-8f46-9387f1e6f47a
harvest_source_title Satu Data Kutai Timur