Jumlah Realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kutai Timur

Dataset ini menyajikan informasi mengenai jumlah realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diterima dan digunakan oleh Kabupaten Kutai Timur dalam datu periode anggaran.

Konsep dan Definisi

Berdasarkan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, bahwa

  1. Dana Alokasi Khusus (DAK) adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada Daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan Daerah dan sesuai dengan prioritas nasional;
  2. Realisasi Dana Alokasi Khusus adalah besaran DAK yang telah disalurkan dan direalisasikan oleh pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dalam satu periode anggaran.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Sumber Badan Pendapatan Daerah
Pembuat Bidang Pengendalian Evaluasi dan Pelaporan (PEP)
Pemelihara Operator Badan Pendapatan Daerah
Last Updated April 20, 2026, 01:55 (UTC)
Dibuat April 20, 2026, 01:55 (UTC)
Cakupan Kabupaten Kutai Timur
Frekuensi Tahunan
Rumus Perhitungan Jumlah realisasi Dana Alokasi Khusus diperoleh berdasarkan nilai dana yang telah disalurkan dan dimanfaatkan oleh Kabupaten Kutai Timur dalam satu periode anggaran
Satuan Rupiah
harvest_object_id 5605dd48-0a1b-4d05-9bc5-71d4fc25acc4
harvest_source_id b667a7be-1a66-460c-8f46-9387f1e6f47a
harvest_source_title Satu Data Kutai Timur