Jumlah Titik Parkir dan Dirinci Berdasarkan Kecamatan dalam Periode 2 tahun 2024 sd 2025

Titik parkir adalah lokasi atau area yang telah ditetapkan secara khusus untuk tempat berhentinya kendaraan sementara saat tidak digunakan, baik di ruang publik maupun fasilitas privat. Titik parkir dapat berada di tepi jalan (on-street parking) atau di luar badan jalan seperti lahan parkir (off-street parking), gedung parkir, atau area parkir khusus.

Data and Resources

Additional Info

Mező Érték
Forrás https://satudata.samarindakota.go.id/kategori/0c024b98-2c7c-11f0-807e-1866dab29db8/jumlah-titik-parkir-dan-dirinci-berdasarkan-kecamatan
Szerző Dinas Perhubungan Kota Samarinda
Karbantartó Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda
Verzió 1.0
Last Updated augusztus 24, 2026, 01:18 (UTC)
Created augusztus 24, 2026, 01:18 (UTC)
Definisi Titik parkir adalah lokasi atau area yang telah ditetapkan secara khusus untuk tempat berhentinya kendaraan sementara saat tidak digunakan, baik di ruang publik maupun fasilitas privat. Titik parkir dapat berada di tepi jalan (on-street parking) atau di luar badan jalan seperti lahan parkir (off-street parking), gedung parkir, atau area parkir khusus.
Element Jumlah Titik Parkir, 64.72.01 Kecamatan Palaran, 64.72.02 Kecamatan Samarinda Seberang, 64.72.03 Kecamatan Samarinda Ulu, 64.72.04 Kecamatan Samarinda Ilir, 64.72.05 Kecamatan Samarinda Utara, 64.72.06 Kecamatan Sungai Kunjang, 64.72.07 Kecamatan Sambutan, 64.72.08 Kecamatan Sungai Pinang, 64.72.09 Kecamatan Samarinda Kota, 64.72.10 Kecamatan Loa Janan Ilir,
Konsep Titik Parkir
Metode Ya
harvest_object_id a3b875cd-bc55-470d-a2ac-a709d5ab41ba
harvest_source_id 3d0bb617-0f45-47ba-8df2-79f7dff41003
harvest_source_title Satu Data Samarinda