Jumlah Pekebun Swadaya di Kabupaten Kutai Timur

Dataset ini menyajikan informasi mengenai jumlah pekebun swadaya di Kabupaten Kutai Timur dalam suatu periode tertentu. Pekebun swadaya merupakan pekebun yang mengusahakan dan mengelola usaha perkebunan secara mandiri pada lahan yang dimiliki atau dikuasai secara sah tanpa terikat dalam pola kemitraan inti-plasma maupun pengelolaan langsung oleh perusahaan perkebunan.

Indikator ini menggambarkan jumlah pekebun yang menjalankan usaha perkebunan secara mandiri sebagai bagian dari sektor perkebunan rakyat.

Konsep dan Definisi

  • Perkebunan: Segala kegiatan pengelolaan sumber daya alam, sumber daya manusia, sarana produksi, alat dan mesin, budi daya, panen, pengolahan, dan pemasaran terkait tanaman perkebunan.
  • Pekebun: Perorangan warga negara Indonesia yang melakukan usaha perkebunan dengan skala usaha tidak mencapai skala tertentu.

(Sumber: Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan)

Data and Resources

Additional Info

Mező Érték
Forrás Dinas Perkebunan
Szerző Bidang Prasarana dan Sarana
Last Updated július 30, 2026, 13:15 (UTC)
Created július 30, 2026, 13:15 (UTC)
Cakupan Kabupaten Kutai Timur
Frekuensi Tahunan
Interpretasi Nilai indikator menunjukkan jumlah pekebun yang mengelola usaha perkebunan secara mandiri di Kabupaten Kutai Timur. Semakin banyak pekebun swadaya yang terdata, semakin luas cakupan pendataan dan pembinaan terhadap pekebun dalam mendukung pengembangan perkebunan rakyat.
Metode/Rumus Perhitungan Jumlah pekebun swadaya dihitung berdasarkan total pekebun yang mengusahakan dan mengelola usaha perkebunan secara mandiri serta tercatat dalam pendataan pada periode pelaporan.
Nama Kegiatan Statistik Kompilasi Data Bidang Prasarana dan Sarana
Satuan Orang
Ukuran Jumlah
harvest_object_id 0efd276f-13a2-4401-aa56-f62af6a7300c
harvest_source_id b667a7be-1a66-460c-8f46-9387f1e6f47a
harvest_source_title Satu Data Kutai Timur