Perwali No.21 Th.2016 Ttg SOTK SETWAN

Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 21 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (SETWAN) Kota Samarinda mengatur struktur organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja di lingkungan Sekretariat DPRD. Perwali ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja SETWAN dalam mendukung kegiatan DPRD, termasuk dalam penyusunan kebijakan, pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, serta anggaran. Dengan SOTK yang terstruktur, setiap bagian dalam SETWAN diharapkan dapat menjalankan perannya dengan optimal, guna mendukung kelancaran tugas dan fungsi DPRD sebagai lembaga legislatif. Hal ini juga diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, profesional, dan akuntabel di Kota Samarinda.

Podaci i Resursi

Dodatne informacije

Polje Vrijednost
Izvor https://ppid.samarindakota.go.id/storage/Plugin/PPID/2018-10/05/perwali-no21-th2016-ttg-sotk-setwan-zYGREFXD8K.pdf
Autor Kelurahan Selili Kota Samarinda
Održаvа Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda
Verzijа 1.0
Zadnja izmjena studenoga 8, 2024, 22:30 (UTC)
Kreirаno studenoga 8, 2024, 22:30 (UTC)
harvest_object_id 48bd2875-e24f-49f5-963e-9ad20b4d02d5
harvest_source_id 998b7f6e-9c15-4ff0-a9cf-79ace2a5c5cf
harvest_source_title satu data samarinda