Jumlah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Kabupaten Kutai Timur

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) adalah lokasi akhir pengelolaan sampah, tempat sampah ditimbun dan dikubur secara sistematis untuk meminimalkan dampak lingkungan dan kesehatan manusia. TPA juga dapat berfungsi sebagai tempat pemrosesan sampah melalui pemilahan, daur ulang, dan pengomposan sebelum residu dibuang.

Podaci i Resursi

Dodatne informacije

Polje Vrijednost
Izvor Dinas Lingkungan Hidup
Autor Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3
Održаvа Operator Dinas Lingkungan Hidup
Zadnja izmjena travnja 20, 2026, 01:55 (UTC)
Kreirаno travnja 20, 2026, 01:55 (UTC)
Cakupan Kabupaten Kutai Timur
Frekuensi Tahunan
Satuan Unit
harvest_object_id 30f2d0b2-b413-4fd6-98f8-d9bda1b66ed6
harvest_source_id b667a7be-1a66-460c-8f46-9387f1e6f47a
harvest_source_title Satu Data Kutai Timur