Jumlah ASN berdasarkan Instansi Tahun 2024

ASN di Provinsi Kalimantan Timur Terdiri dari Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang selanjutnya disingkat PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan

Podaci i Resursi

Dodatne informacije

Polje Vrijednost
Izvor https://bkd.kaltimprov.go.id/
Autor
Održаvа Arif Fadillah
Zadnja izmjena listopada 7, 2024, 07:00 (UTC)
Kreirаno listopada 7, 2024, 03:05 (UTC)