Skip to content

Promjene

View changes from to


On 2. studenoga 2023. u 05:56:58 UTC, bidstatistik bidstatistik:
  • Changed title to Data Kantor Bank Provinsi Kaltim Tahun 2021-2022 (previously Data Kantor Bank Provinsi Kalimantan Timur Periode November 2022)


  • Updated description of Data Kantor Bank Provinsi Kaltim Tahun 2021-2022 from

    Berikut adalah data kantor bank Provinsi Kalimantan Timur Periode November 2022
    to
    Berikut adalah data kantor bank Provinsi Kalimantan Timur Periode November 2022 ###Meliputi Variabel * Jumlah Bank Umum Konvensional * Kantor Bank Konvensional * Bank Umum Syariah (termasuk Unit Usaha Syariah) : Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran * Kantor Bank Umum Syariah * BPR Konvensional : Bank Perkreditan Rakyat adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran * Kantor Bank BPR Konvensional * BPR Syariah : Bank Perkreditan Rakyat adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran * Kantor Bank BPR Syariah * Bank Umum : Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran * Bank Pembangunan Daerah (BPD) : Bank Pembangunan Daerah adalah bank yang sebagian atau seluruh sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Daerah Provinsi yang didirikan berdasarkan UU Nomor 13 tahun 1962. Masing-masing Pemerintah Daerah telah memiliki BPD sendiri * Bank Persero/Pemerintah : Bank persero adalah bank yang sebagian atau seluruh sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia * Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) : Bank umum swasta nasional adalah bank milik swasta yang didirikan dalam bentuk perseroan terbatas * Bank Perkreditan Rakyat : Bank Perkreditan Rakyat adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran * Aset Bank Umum : Jumlah Aset Bank Umum yang ada di Kalimantan Timur selama 1 tahun * Aset BPR : Jumlah Aset BPR yang ada di Kalimantan Timur selama 1 tahun