Skip to content

Promjene

View changes from to


On 31. prosinca 2024. u 02:29:05 UTC, Gravatar Badan Pendapatan Daerah Prov. Kaltim:
  • Changed title to Dana Perimbangan Prov. Kaltim Tahun 2021-2024 (previously Dana Perimbangan Prov. Kaltim Tahun 2021-2023)


  • Updated description of Dana Perimbangan Prov. Kaltim Tahun 2021-2024 to

    Dana Perimbangan adalah salah satu komponen utama pendapatan daerah yang dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur. Dana ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan bertujuan untuk mendukung pelaksanaan desentralisasi fiskal, sehingga pemerintah daerah dapat menyelenggarakan pembangunan dan pelayanan publik secara optimal. Komponen Dana Perimbangan: Dana Alokasi Umum (DAU): Transfer bersifat block grant yang digunakan untuk mendanai kebutuhan umum pemerintah daerah. Disesuaikan dengan celah fiskal dan kebutuhan daerah. Dana Alokasi Khusus (DAK): Transfer bersifat spesifik untuk mendukung pendanaan program atau kegiatan tertentu, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Terbagi menjadi DAK Fisik dan Nonfisik. Dana Bagi Hasil (DBH): Dana yang dibagi berdasarkan realisasi penerimaan dari sumber daya alam (SDA) dan pajak. Di Kalimantan Timur, DBH menjadi signifikan karena provinsi ini kaya dengan sumber daya alam seperti minyak, gas, dan batu bara.