Presentase Peningkatan PAD Kota Balikpapan yang bersumber dari Pajak dan Retribusi Daerah

Peningkatan adalah proses, cara atau perbuatan meningkatkan (usaha, kegiatan, dll). Peningkatan adalah proses, cara perbuatan untuk menaikkan sesuatu atau usaha kegiatan untuk memajukan sesuatu, kesesuatu yang lebih baik lagi daripada sebelumnya.

PAD (Pendapatan Asli Daerah) yaitu pendapatan yang bersumber pada pajak daerah hasil retribusi daerah, dan semua hak yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih pada periode tertentu di daerah tersebut yang bertujuan untuk memberikan keleluasaan kepada pendanaan dalam mengolah daerah itu sendiri (otonomi daerah).

Sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan berasal dari:

  1. Pajak Daerah
  2. Retribusi Daerah
  3. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan
  4. Lain-lain PAD yang Sah

נתונים ומשאבים

מידע נוסף

שדה ערך
מקור Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi daerah Kota Balikpapan
מחבר Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Balikpapan
אחראי Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Balikpapan
עדכון אחרון ינואר 23, 2024, 20:15 (UTC)
מועד היצירה פברואר 23, 2023, 06:45 (UTC)