Jumlah ASN berdasarkan Instansi Tahun 2024

ASN di Provinsi Kalimantan Timur Terdiri dari Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang selanjutnya disingkat PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan

נתונים ומשאבים

מידע נוסף

שדה ערך
מקור https://bkd.kaltimprov.go.id/
מחבר
אחראי Arif Fadillah
עדכון אחרון אוקטובר 7, 2024, 07:00 (UTC)
מועד היצירה אוקטובר 7, 2024, 03:05 (UTC)