Daftar Kelompok Pengolah dan Pemasar Kabupaten Paser

Data ini merupakan daftar kelompok pengolah dan pemasar (POKLAHSAR) Kab. Paser. Poklahsar (Kelompok Pengolah dan Pemasar Ikan) adalah kelompok pengolah dan/atau pemasaran hasil perikanan yang melakukan kegiatan ekonomi bersama dalam wadah kelompok.

Sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 dan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor: KEP.14/MEN/2012, maka pelaku usaha pemasaran dapat membentuk kelembagaan pelaku usaha perikanan dalam bentuk kelompok, gabungan kelompok ataupun asosiasi, atas dasar keserasian dan kebutuhan bersama serta di dalam lingkungan pengaruh dan pimpinan seorang ketua

נתונים ומשאבים

מידע נוסף

שדה ערך
מחבר Yulida Dianti
אחראי Yulida Dianti
עדכון אחרון אוקטובר 2, 2025, 06:20 (UTC)
מועד היצירה אוקטובר 2, 2025, 06:20 (UTC)
harvest_object_id 5f3f5b5c-e6b8-4ca8-8524-eb6dd011d695
harvest_source_id fb42f346-97bb-4b37-a16f-f4e1cab696ca
harvest_source_title Satu Data Paser