Jumlah Pengaduan Lingkungan yang Diselesaikan Pemda Kabupaten Kutai Timur

Pengaduan masyarakat di bidang lingkungan hidup diatur dalam UU No. 32/2009, yang mewajibkan pemerintah menindaklanjuti laporan secara sistematis. Penanganannya dilakukan oleh tim khusus melalui verifikasi lapangan, mediasi, hingga expose hasil. Upaya ini bertujuan meningkatkan kesadaran perusahaan terhadap pentingnya menjaga lingkungan yang sehat dan aman.

Pada tahun 2024, tercatat 21 kasus lingkungan yang ditindaklanjuti.

Datos e recursos

Información adicional

Campo Valor
Fonte Dinas Lingkungan Hidup
Autor/a Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup
Mantedor/a Operator Dinas Lingkungan Hidup
Última actualización decembro 5, 2025, 01:00 (UTC)
Creado decembro 5, 2025, 01:00 (UTC)
Cakupan Kabupaten Kutai Timur
Frekuensi Tahunan
Satuan Kasus
harvest_object_id 9f64fa03-920a-4953-9868-2a5e66af0eba
harvest_source_id b667a7be-1a66-460c-8f46-9387f1e6f47a
harvest_source_title Satu Data Kutai Timur