Perda No.8 Tahun 2016 Tentang Perubahan APBD TA 2016

Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2016 mengatur tentang perubahan alokasi anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya dalam APBD Kota Samarinda. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dengan kondisi dan kebutuhan yang terjadi selama tahun anggaran berjalan. Perubahan APBD tersebut mencakup peningkatan atau penurunan dalam berbagai pos anggaran, seperti belanja operasional, belanja modal, dan sumber pendapatan daerah. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa program-program pembangunan dan layanan publik dapat berjalan secara optimal sesuai prioritas pemerintah daerah.

Données et ressources

Info additionnelle

Champ Valeur
Source https://ppid.samarindakota.go.id/storage/Plugin/PPID/2018-10/05/perda-no8-th2016-ttg-perubahan-apbd-ta-2016salinan-pU55MK8VSo.pdf
Producteur Kelurahan Selili Kota Samarinda
Mainteneur Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda
Version 1.0
Dernière modification avril 23, 2026, 01:59 (TU)
Créé le avril 23, 2026, 01:59 (TU)
harvest_object_id 5aabd107-23d6-4c90-82ad-286023488cee
harvest_source_id 3d0bb617-0f45-47ba-8df2-79f7dff41003
harvest_source_title Satu Data Samarinda