Luas Area Fungsi Perlindungan di Kabupaten Kutai Timur

Dataset ini menyajikan informasi mengenai luas area fungsi perlindungan yang ditetapkan sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kutai Timur. Data menggambarkan luasan area yang diperuntukkan untuk fungsi perlindungan dalam pola ruang RTRW Kabupaten Kutai Timur.

Konsep dan Definisi

  • [K00753] Kawasan Konservasi: Kawasan yang mempunyai ciri khas tertentu sebagai suatu kesatuan ekosistem yang dilindungi, dilestarikan, dan dimanfaatkan secara berkelanjutan.
  • Kawasan Lindung: Wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama melindungi kelestarian lingkungan hidup yang mencakup sumber daya alam dan sumber daya buatan.

(Sumber: Keputusan Kepala BPS Nomor 995 Tahun 2025 dan Perda Kabupaten Kutai Timur No. 1 Tahun 2016)

Données et ressources

Info additionnelle

Champ Valeur
Source Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Producteur Bidang Penataan Ruang
Dernière modification août 13, 2026, 16:00 (TU)
Créé le août 13, 2026, 16:00 (TU)
Cakupan Kabupaten Kutai Timur
Frekuensi Tahunan
Interpretasi Nilai indikator menunjukkan luas area yang memiliki fungsi perlindungan di Kabupaten Kutai Timur. Semakin besar nilai menunjukkan semakin luas area yang memiliki atau diperuntukkan bagi fungsi perlindungan.
Klasifikasi Penyajian Wilayah Kabupaten
Metode/Rumus Perhitungan Luas area fungsi perlindungan diperoleh berdasarkan total luasan area yang termasuk dalam kategori fungsi perlindungan sesuai dengan dokumen sumber dan hasil pendataan
Nama Kegiatan Statistik Kompilasi Data Bidang Penataan Ruang
Satuan Hektare
Ukuran Luas
harvest_object_id e9d2a5ac-44e0-4ef0-82e6-0fe3b2d4b656
harvest_source_id b667a7be-1a66-460c-8f46-9387f1e6f47a
harvest_source_title Satu Data Kutai Timur