Indikator Kinerja Urusan Inspektorat Daerah dalam Periode 6 tahun 2019 sd 2024

Indikator Kinerja Urusan merupakan bagian dari evaluasi kinerja Inspektorat Daerah yang bertujuan untuk mengukur capaian serta efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam lingkup pengawasan internal pemerintah daerah. Indikator ini berfungsi sebagai acuan dalam menilai kinerja urusan yang berhubungan dengan pengawasan dan pengendalian, sehingga diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Melalui indikator ini, Inspektorat Daerah dapat memastikan seluruh program dan kegiatan berjalan sesuai aturan serta mampu mencapai target-target yang telah ditetapkan dalam perencanaan tahunan maupun jangka menengah.

Données et ressources

Info additionnelle

Champ Valeur
Source https://satudata.samarindakota.go.id/kategori/e7ba3270-a00a-11ec-9e97-c753897cd86e/indikator-kinerja-urusan
Producteur Inspektorat Daerah Kota Samarinda
Mainteneur Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda
Version 1.0
Dernière modification novembre 6, 2024, 03:17 (TU)
Créé le novembre 6, 2024, 03:17 (TU)
Definisi -
Element Indeks Kapasitas Inspektorat Daerah (B (Baik)),
Interpretasi -
Konsep -
Level -
Metode -
Refrensi_waktu -
Satuan -
Ukuran -