Dataset ini menyajikan persentase luas daerah irigasi yang menjadi kewenangan Kabupaten Kutai Timur dan telah mendapatkan layanan melalui jaringan irigasi. Data menggambarkan proporsi luas daerah irigasi kewenangan kabupaten yang dilayani oleh jaringan irigasi yang dibangun, ditingkatkan, direhabilitasi, serta dioperasikan dan dipelihara dibandingkan dengan total luas daerah irigasi yang menjadi kewenangan Kabupaten Kutai Timur.
Indikator ini digunakan untuk menggambarkan cakupan layanan irigasi multikomoditas pada daerah irigasi kewenangan kabupaten.
Konsep dan Definisi
- [24110049] Luas Daerah Irigasi: Luas kesatuan lahan yang mendapat air dari satu jaringan irigasi.
- Irigasi: Usaha penyediaan, pengaturan, dan pembuangan air irigasi untuk menunjang pertanian yang jenisnya meliputi irigasi permukaan, irigasi rawa, irigasi air bawah tanah, irigasi pompa, dan irigasi tambak.
- Sistem irigasi meliputi prasarana irigasi, air irigasi, manajemen irigasi, kelembagaan pengelolaan irigasi, dan sumber daya manusia.
- Jaringan Irigasi: Saluran, bangunan, dan bangunan pelengkapnya yang merupakan satu kesatuan yang diperlukan untuk penyediaan, pembagian, pemberian, penggunaan, dan pembuangan air irigasi.
- Peningkatan Jaringan Irigasi: Kegiatan meningkatkan fungsi dan kondisi jaringan irigasi yang sudah ada atau kegiatan menambah luas areal pelayanan pada jaringan irigasi yang sudah ada dengan mempertimbangkan perubahan kondisi lingkungan daerah irigasi.
Sumber : Kepka BPS No 996 Tahun 2025 dan Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2015