Persentase Kepatuhan PBG & SLF di Kabupaten Kutai Timur

Dataset ini menyajikan persentase kepatuhan penyelenggaraan bangunan gedung terhadap ketentuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di Kabupaten Kutai Timur. Data menggambarkan tingkat pemenuhan persyaratan administrasi dan teknis bangunan gedung melalui penerbitan PBG dan SLF sesuai dengan ketentuan penyelenggaraan bangunan gedung. Penyelenggaraan PBG dan SLF dilakukan melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).

Konsep dan Definisi

  • [K02346] Bangunan Gedung: Wujud fisik hasil pekerjaan konstruksi yang menyatu dengan tempat kedudukannya, sebagian atau seluruhnya berada di atas dan/atau di dalam tanah dan/atau air, yang berfungsi sebagai tempat manusia melakukan kegiatannya, baik untuk hunian atau tempat tinggal, kegiatan keagamaan, kegiatan usaha, kegiatan sosial, budaya, maupun kegiatan khusus.
  • Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Bangunan Gedung: Sertifikat yang diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk menyatakan kelaikan fungsi Bangunan Gedung sebelum dapat dimanfaatkan.
  • Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG): Sistem elektronik berbasis web yang digunakan untuk melaksanakan proses penyelenggaraan PBG, SLF, SBKBG, RTB, dan Pendataan Bangunan Gedung disertai dengan informasi terkait Penyelenggaraan Bangunan Gedung.

Sumber : Kepka BPS No 996 Tahun 2025 dan PP Nomor 16 Tahun 2021

Data ja resurssit

Lisätietoja

Kenttä Arvo
Lähde Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Laatija Bidang Cipta Karya
Viimeksi päivitetty syyskuuta 29, 2026, 23:00 (UTC)
Luotu syyskuuta 23, 2026, 22:00 (UTC)
Cakupan Kabupaten/Kota
Frekuensi Tahunan
Interpretasi Nilai indikator menunjukkan tingkat kepatuhan bangunan gedung terhadap pemenuhan ketentuan PBG dan SLF di Kabupaten Kutai Timur. Semakin tinggi persentase menunjukkan semakin besar proporsi bangunan yang telah memenuhi ketentuan PBG dan SLF sesuai dengan kriteria yang digunakan dalam pengukuran.
Klasifikasi Data Terbuka
Klasifikasi Penyajian Wilayah Kabupaten
Metode/Rumus Perhitungan Persentase = (Jumlah bangunan yang memenuhi ketentuan PBG dan SLF ÷ Jumlah bangunan yang menjadi sasaran kepatuhan) × 100%
Nama Kegiatan Statistik Kompilasi Data Bidang Cipta Karya
Satuan Persen (%)
Ukuran Persentase
harvest_object_id a810deb4-6105-46bd-8ad9-13c8a80d1cb7
harvest_source_id b667a7be-1a66-460c-8f46-9387f1e6f47a
harvest_source_title Satu Data Kutai Timur