Peraturan Wali Kota (Perwali) No. 2 Tahun 2016

Peraturan Wali Kota (Perwali) No. 2 Tahun 2016 tentang Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda tahun 2016 menetapkan pedoman dan prosedur pengawasan yang efektif untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah daerah. Perwali ini mencakup berbagai aspek pengawasan, termasuk pengawasan terhadap penggunaan anggaran, pelaksanaan program, serta evaluasi kinerja aparatur sipil negara. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Samarinda.

Data ja resurssit

Lisätietoja

Kenttä Arvo
Lähde https://ppid.samarindakota.go.id/storage/Plugin/PPID/2018-10/05/perwali-no2-th2016-ttg-kebijakan-pengawasan-dilingkungan-pemkot-th2016-8H1V0v1QBp.pdf
Laatija Kelurahan Selili Kota Samarinda
Ylläpitäjä Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda
Versio 1.0
Viimeksi päivitetty elokuuta 24, 2026, 01:18 (UTC)
Luotu elokuuta 24, 2026, 01:18 (UTC)
harvest_object_id b3dcdef8-22d0-4a96-872f-4a1efb7dcd8c
harvest_source_id 3d0bb617-0f45-47ba-8df2-79f7dff41003
harvest_source_title Satu Data Samarinda