Jumlah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Kabupaten Kutai Timur

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) adalah lokasi akhir pengelolaan sampah, tempat sampah ditimbun dan dikubur secara sistematis untuk meminimalkan dampak lingkungan dan kesehatan manusia. TPA juga dapat berfungsi sebagai tempat pemrosesan sampah melalui pemilahan, daur ulang, dan pengomposan sebelum residu dibuang.

Data ja resurssit

Lisätietoja

Kenttä Arvo
Lähde Dinas Lingkungan Hidup
Laatija Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3
Ylläpitäjä Operator Dinas Lingkungan Hidup
Viimeksi päivitetty huhtikuuta 20, 2026, 01:55 (UTC)
Luotu huhtikuuta 20, 2026, 01:55 (UTC)
Cakupan Kabupaten Kutai Timur
Frekuensi Tahunan
Satuan Unit
harvest_object_id 30f2d0b2-b413-4fd6-98f8-d9bda1b66ed6
harvest_source_id b667a7be-1a66-460c-8f46-9387f1e6f47a
harvest_source_title Satu Data Kutai Timur