BANYAKNYA TPS DI TIAP KECAMATAN DI KOTA BALIKPAPAN TAHUN 2018-2022

Pemerintah Kota Balikpapan dalam pengelolaan sampah mempunyai gagasan untuk menerapkan konsep Zero Waste to Landfill yaitu pengelolaan sampah berbasis 3R (reduse, reuse dan recycle) yang berujung pada berkurangnya sampah yang diangkut ke TPAS Manggar. Hal ini sesuai dengan arah Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, yang termaktub pada Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 38 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Kota Balikpapan. Beberapa inisiatif telah dilakukan untuk meningkatkan kegiatan 3R dari sumber yaitu melalui pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), MRF, Depo Transfer yang menerapkan 3R serta optimalisasi peran bank sampah.

Peran masyarakat dalam penyelenggaraan pengelolaan kebersihan/persampahan di kota Balikpapan yaitu pada operasional pengangkutan sampah. Sebagian besar masyarakat membuang sampah ke halte sampah, TPS terdekat bahkan ke TPA dengan menggunakan jasa pengangkutan yang dikelola oleh individu.

Data ja resurssit

Lisätietoja

Kenttä Arvo
Lähde DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA BALIKPAPAN
Laatija DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA BALIKPAPAN
Ylläpitäjä DISKOMINFO KOTA BALIKPAPAN
Viimeksi päivitetty lokakuuta 18, 2025, 18:00 (UTC)
Luotu lokakuuta 18, 2025, 18:00 (UTC)
harvest_object_id 4f74b5ac-ea21-41b5-b0e3-7273540239a9
harvest_source_id 85dc2f60-e51f-4626-9a13-7c70b7adf3ac
harvest_source_title Satu Data Balikpapan