Dataset ini menyajikan persentase luas kawasan konservasi/lindung yang tercantum dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten dibandingkan dengan luas kawasan konservasi/lindung berdasarkan Surat Keputusan (SK) penetapan Menteri yang membidangi kehutanan di Kabupaten Kutai Timur.
Konsep dan Definisi
- [K00753] Kawasan Konservasi: Kawasan yang mempunyai ciri khas tertentu sebagai suatu kesatuan ekosistem yang dilindungi, dilestarikan, dan dimanfaatkan secara berkelanjutan.
- [31010154] Luas Kawasan Konservasi: Luas kawasan yang mempunyai ciri khas tertentu sebagai satu kesatuan ekosistem yang dilindungi, dilestarikan, dan dimanfaatkan secara berkelanjutan.
(Sumber: Keputusan Kepala BPS Nomor 995 Tahun 2025)
Interpretasi
- Nilai 100% menunjukkan luas kawasan konservasi/lindung dalam RTRW sama dengan luas kawasan berdasarkan SK Penetapan Kemenhut.
- Nilai kurang dari 100% menunjukkan luas kawasan dalam RTRW lebih kecil dibandingkan luas berdasarkan SK Penetapan Kemenhut.
- Nilai lebih dari 100% menunjukkan luas kawasan dalam RTRW lebih besar dibandingkan luas berdasarkan SK Penetapan Kemenhut.