Persentase Laporan Hasil Pengawasan yang Terbit Tepat Waktu di Kabupaten Kutai Timur

Persentase Laporan Hasil Pengawasan (LHP) yang terbit tepat waktu adalah ukuran kinerja pengawasan yang menunjukkan seberapa besar proporsi laporan hasil pemeriksaan atau reviu yang selesai dan disampaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Konsep dan Definisi

Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah bahwa yang dimaksud dengan Laporan hasil pengawasan dapat berupa laporan hasil audit, laporan hasil reviu, laporan hasil evaluasi atau laporan hasil pemantauan.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source Inspektorat
Maintainer Admin Inspektorat
Last Updated اوت 3, 2026, 14:00 (UTC)
Created اوت 3, 2026, 14:00 (UTC)
Cakupan Kabupaten
Frekuensi Tahun
Satuan Persen
harvest_object_id 41f3eebe-f81c-4419-8884-3e297b46cfbd
harvest_source_id b667a7be-1a66-460c-8f46-9387f1e6f47a
harvest_source_title Satu Data Kutai Timur