Dataset ini menyajikan informasi mengenai persentase koperasi yang mendapatkan dukungan fasilitasi pelatihan peningkatan kapasitas di Kabupaten Kutai Timur. Fasilitasi pelatihan mencakup peningkatan kapasitas dalam bidang manajemen koperasi, akuntansi, digitalisasi, dan penguatan kelembagaan koperasi. Indikator ini menggambarkan tingkat cakupan koperasi yang telah memperoleh dukungan fasilitasi pelatihan dibandingkan dengan total koperasi aktif di Kabupaten Kutai Timur.
Standar Data
- Koperasi: badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
- Koperasi Aktif: Koperasi yang dalam 3 (tiga) tahun terakhir secara berturut-turut mengadakan RAT (Rapat Anggota Tahunan) dan melakukan kegiatan usaha untuk melayani anggota.
(Sumber SDS: Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 25/Per/M.KUKM/IX/2015)