Persentase Kawasan Perairan Umum Darat yang Diawasi di Kabupaten Kutai Timur

Dataset ini menyajikan informasi mengenai persentase capaian pengawasan kawasan perairan umum darat di Kabupaten Kutai Timur berdasarkan jumlah desa yang menjadi sasaran pengawasan dalam suatu periode tertentu. Pengawasan dilakukan pada desa-desa yang memiliki kawasan perairan umum darat, seperti sungai, danau, waduk, rawa, dan badan perairan darat lainnya, untuk memastikan pemanfaatan sumber daya perikanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, menjaga kelestarian ekosistem perairan, serta mencegah kegiatan yang berpotensi merusak sumber daya perairan. Indikator ini menggambarkan perbandingan antara jumlah desa yang telah dilakukan pengawasan dengan jumlah desa yang menjadi target pengawasan pada tahun berjalan.

Informasi yang disajikan digunakan sebagai dasar evaluasi pelaksanaan pengawasan dan perencanaan kegiatan pengawasan perairan umum darat di Kabupaten Kutai Timur.

Standar Data

  • [K01617] perairan darat: perairan yang bukan milik perorangan dan/atau korporasi, yang diukur mulai dari garis pasang surut terendah air laut ke daratan.
  • [K02325] wilayah pengelolaan perikanan (WPP): wilayah pengelolaan perikanan untuk penangkapan ikan, pembudidayaan ikan, konservasi, penelitian, dan pengembangan perikanan yang meliputi perairan pedalaman, perairan kepulauan, laut teritorial, zona tambahan, dan zona ekonomi eksklusif Indonesia

(Sumber SDS: Keputusan Kepala BPS Nomor 996 Tahun 2025. Selaras dengan SDS Kementrian Kelautan dan Periknan, ID SDS KKP: KKP1030137 dan KKP1030167)

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source Dinas Perikanan
Author Bidang Pengolahan, Pemasaran dan Pengawasan Perikanan
Last Updated ژوئیهٔ 10, 2026, 10:30 (UTC)
Created ژوئیهٔ 10, 2026, 10:30 (UTC)
Cakupan Kabupaten Kutai Timur
Frekuensi Tahunan
Interpretasi capaian Pada tahun 2025, pengawasan kawasan perairan umum darat telah dilaksanakan pada 7 desa dari target 15 desa, sehingga tingkat capaian pengawasan sebesar 46,67%. Nilai tersebut menunjukkan bahwa hampir setengah dari desa yang menjadi sasaran pengawasan telah memperoleh kegiatan pengawasan pada tahun berjalan, sedangkan sisanya masih menjadi target yang perlu diawasi.wasan desa yang diawasi (7 desa) terhadap target kawasan desa tahun berjalan (15 desa)
Klasifikasi Penyajian Wilayah Kabupaten
Metode/Rumus Perhitungan Persentase dihitung dengan membandingkan jumlah desa yang telah dilakukan pengawasan kawasan perairan umum darat dengan jumlah desa yang menjadi target pengawasan pada tahun berjalan, kemudian dikalikan 100%
Nama Kegiatan Statistik Kompilasi Data Bidang Pengolahan, Pemasaran dan Pengawasan Perikanan
Satuan Persen
Ukuran Persentase
harvest_object_id 823c558a-f671-4509-b7e7-1801779df529
harvest_source_id b667a7be-1a66-460c-8f46-9387f1e6f47a
harvest_source_title Satu Data Kutai Timur