Persentase ASN yang Ditingkatkan Kompetensinya di Kabupaten Kutai Timur

Data ini menyajikan persentase ASN yang mengikuti kegiatan pengembangan kompetensi, meliputi diklat, bimtek, workshop, kursus, sertifikasi, coaching, mentoring, serta pelatihan fungsional, manajerial, atau teknis dalam satu tahun di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Data digunakan untuk mengetahui cakupan peningkatan kompetensi ASN serta sebagai bahan evaluasi dan perencanaan pengembangan kompetensi aparatur.

Konsep dan Definisi

Berdasarkan Peraturan Lembaga Administrasi Negara RI Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil bahwa yang dimaksud dengan:

  1. Pelatihan Manajerial adalah Program peningkatan pengetahuan peningkatan pengetahuan, keterampilan dan sikap perilaku PNS untuk memenuhi Kompetensi teknis manajerial bidang kerja melalui proses pembelajaran secara intensif.
  2. Pelatihan teknis adalah Program peningkatan pengetahuan, ketrampilan, dan sikap perilaku PNS untuk memenuhi Kompetensi penguasaan substantif bidang kerja melalui proses pembelajaran secara intensif.
  3. Pelatihan Fungsional adalah Program peningkatan pengetahuan, ketrampilan, dan sikap perilaku PNS untuk memenuhi Kompetensi bidang tugas yang terkait dengan JF melalui proses pembelajaran secara intensif.
  4. Seminar/konferensi/sarasehan adalah Pertemuan ilmiah untuk meningkatkan Kompetensi terkait peningkatan kinerja dan karier yang diberikan oleh pakar/praktisi untuk memperoleh mendapat para ahli mengenai suatu permasalahan di bidang aktual tertentu yang relevan dengan bidang tugas atau kebutuhan pengembangan karier PNS. Fokus kegiatan ini untuk memperbarui pengetahuan terkini.
  5. Workshop atau lokakarya adalah Pertemuan ilmiah untuk meningkatkan Kompetensi terkait peningkatan kinerja dan karier yang diberikan oleh pakar/praktisi. Fokus kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan tertentu yang relevan dengan bidang tugas atau kebutuhan pengembangan karier dengan memberikan penugasan kepada peserta untuk menghasilkan produk tertentu selama kegiatan berlangsung dengan petunjuk praktis dalam penyelesaian produk.
  6. Kursus adalah Kegiatan pembelajaran terkait suatu pengetahuan atau ketrampilan dalam waktu yang relatif singkat, dan biasanya diberikan oleh lembaga non formal.
  7. Penataran adalah Kegiatan pembelajaran untuk meningkatkan pengetahuan dan karakter PNS dalam bidang tertentu dalam rangka peningkatan kinerja organisasi.
  8. Bimbingan Teknis adalah Kegiatan Pembelajaran dalam rangka memberikan bantuan untuk menyelesaikan persoalan/masalah yang bersifat khusus dan teknis.
  9. Sosialisasi adalah Kegiatan ilmiah untuk memasyrakatkan suatu pengetahuan dan/atau kebijakan agar menjadi lebih dikenal, dipahami, dihayati oleh PNS.
  10. Coaching adalah Pembimbingan peningkatan kinerja melalui pembekalan kemampuan memecahkan permasalahan dengan mengoptimalkan potensi diri.
  11. Mentoring adalah Pembimbingan peningkatan kinerja melalui transfer pengetahuan, pengalaman dan keterampilan dari orang yang lebih berpengalaman pada bidang yang sama.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Author Pengembangan Kompetensi
Last Updated اوت 28, 2026, 18:30 (UTC)
Created اوت 28, 2026, 18:30 (UTC)
Cakupan Kabupaten
Frekuensi Tahunan
Interpretasi Semakin tinggi persentase menunjukkan semakin besar proporsi ASN yang mengikuti kegiatan pengembangan kompetensi selama satu tahun.
Klasifikasi Penyajian Jenis pengembangan kompetensi, perangkat daerah, jenis kelamin
Metode/Rumus Perhitungan (Jumlah ASN yang mengikuti kegiatan pengembangan kompetensi dalam satu tahun ÷ Jumlah seluruh ASN) × 100%
Nama Kegiatan Statistik Kompilasi Data Bidang Pengembangan Kompetensi ASN Kabupaten Kutai Timur
Satuan Persen
Ukuran Persentase
harvest_object_id 2dcbc5dc-eb3a-466f-8698-af370dd4c016
harvest_source_id b667a7be-1a66-460c-8f46-9387f1e6f47a
harvest_source_title Satu Data Kutai Timur