Data Indeks Reformasi Hukum Tahun 2023 - 2025

Indeks Reformasi Hukum (IRH) merupakan instrumen pengukuran kinerja Pemerintah Daerah dalam menetapkan regulasi yang tepat sasaran, tidak tumpang tindih, dan berkualitas. IRH bertujuan mewujudkan tata kelola hukum yang adil, transparan, dan akuntabel, serta menjadi bagian dari reformasi birokrasi, diatur dalam Peraturan Menteri Hukum.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated مهٔ 12, 2026, 11:30 (UTC)
Created فوریهٔ 19, 2026, 02:05 (UTC)