Jumlah Koperasi Primer dan Sekunder di Kabupaten Kutai Timur

koperasi primer merupakan koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan orang perorangan, dengan minimal 20 anggota, dan berfokus pada kebutuhan anggota di tingkat lokal.

koperasi sekunder merupakan koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan koperasi lain (badan hukum koperasi), dan bertujuan untuk melayani serta mendukung koperasi primer dengan cakupan kerja yang lebih luas dan jangkauan yang lebih tinggi.

Datuak eta baliabideak

Anformazio gehigarria

Eremua Balorea
Iturria Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
Egileak Bidang Kelembagaan dan Pengawasan
Mantentzailea Operator Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
Azken eguneratzea apirila 20, 2026, 01:55 (UTC)
Sortuta apirila 20, 2026, 01:55 (UTC)
Cakupan Kabupaten Kutai Timur
Frekuensi Tahunan
Satuan Unit
harvest_object_id 82cef501-6e62-4ad5-a579-7cfb45e00953
harvest_source_id b667a7be-1a66-460c-8f46-9387f1e6f47a
harvest_source_title Satu Data Kutai Timur