Cakupan Pelayanan Kesehatan pada Usia Produktif Tahun 2024

Setiap warga negara usia 15 tahun sampai 59 tahun mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar dalam bentuk edukasi dan skrining kesehatan di wilayah kerjanya dalam kurun waktu satu tahun. Pelayanan kesehatan usia produktif sesuai standar meliputi: 1. Edukasi kesehatan termasuk keluarga berencana. 2. Skrining faktor risiko penyakit menular dan penyakit tidak menular.

Datuak eta baliabideak

Anformazio gehigarria

Eremua Balorea
Iturria Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur
Egileak Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur
Azken eguneratzea otsaila 12, 2025, 04:17 (UTC)
Sortuta otsaila 12, 2025, 01:39 (UTC)
Jadwal Rilis Februari 2025