Proporsi Luas Lahan Pertanian yang Ditetapkan Sebagai Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kabupaten Kutai timur

Persentase luas lahan pertanian pangan yang telah ditetapkan secara hukum sebagai KP2B dibandingkan dengan total luas lahan pertanian eksisting.

Datos y Recursos

Información Adicional

Campo Valor
Fuente Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan
Autor Bidang Tanaman Pangan
Última actualización septiembre 22, 2026, 21:45 (UTC)
Creado septiembre 22, 2026, 21:45 (UTC)
Cakupan Kabupaten/Kota
Frekuensi Tahunan
Interpretasi Indikator Persentase Luas Lahan Pertanian yang Ditetapkan sebagai Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan pada tahun ini memperoleh capaian 0%. Kondisi tersebut disebabkan karena proses penetapan kawasan KP2B belum selesai dilaksanakan, baik dari aspek penyusunan dokumen pendukung, sinkronisasi tata ruang, maupun penerbitan regulasi daerah sebagai dasar hukum penetapan kawasan. Oleh karena itu, belum terdapat luasan lahan yang dapat dihitung sebagai KP2B.
Klasifikasi Data Terbuka
Klasifikasi Penyajian Wilayah Kabupaten
Metode/Rumus Perhitungan Proporsi KP2B (%) = (Luas lahan yang telah ditetapkan sebagai KP2B / Total luas lahan pertanian) × 100
Nama Kegiatan Statistik Kompilasi Pengumpulan dan Penyusunan Data Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan Kabupaten Kutai Timur
Satuan Persen (%)
Ukuran Persentase
harvest_object_id b7c850aa-c6aa-401d-a4be-a44fed66825c
harvest_source_id b667a7be-1a66-460c-8f46-9387f1e6f47a
harvest_source_title Satu Data Kutai Timur