Luas Peruntukan Perkebunan sesuai RTRWK di Kabupaten Kutai Timur

Dataset ini menyajikan informasi mengenai luas kawasan yang diperuntukkan bagi kegiatan perkebunan berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK) Kabupaten Kutai Timur. Data menggambarkan alokasi ruang dalam pola ruang wilayah yang memiliki potensi dan diperuntukkan untuk pengembangan komoditas perkebunan.

Kawasan perkebunan dalam ketentuan tata ruang merupakan kawasan yang memiliki potensi untuk dimanfaatkan dan dikembangkan pada lahan basah dan/atau lahan kering untuk komoditas perkebunan.

Konsep dan Definisi

  • Kawasan Perkebunan : Merupakan kawasan yang diperuntukkan bagi kegiatan perkebunan di Kabupaten Kutai Timur. Kawasan perkebunan, khususnya yang berkaitan dengan komoditas kelapa sawit, tersebar di 16 kecamatan di Kabupaten Kutai Timur dengan luas kurang lebih 1.117.760,96 hektare.
  • Rencana Tata Ruang : Merupakan hasil perencanaan tata ruang.

Sumber : Perda Kabupaten Kutai Timur Nomor 1 Tahun 2016

Datos y Recursos

Información Adicional

Campo Valor
Fuente Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Autor Bidang Penataan Ruang
Última actualización septiembre 7, 2026, 20:00 (UTC)
Creado septiembre 7, 2026, 20:00 (UTC)
Cakupan Kabupaten/Kota
Frekuensi Tahunan
Interpretasi Nilai indikator menunjukkan total luas wilayah di Kabupaten Kutai Timur yang diperuntukkan bagi kegiatan perkebunan berdasarkan RTRWK. Nilai tersebut menggambarkan alokasi ruang untuk pengembangan kegiatan perkebunan dan tidak selalu menunjukkan luas perkebunan yang telah ditanami atau dimanfaatkan secara aktual.
Klasifikasi Penyajian Wilayah
Metode/Rumus Perhitungan Luas peruntukan perkebunan dihitung berdasarkan total luasan area yang ditetapkan sebagai kawasan perkebunan dalam RTRWK Kabupaten Kutai Timur
Nama Kegiatan Statistik Kompilasi Data Bidang Penataan Ruang
Satuan Hektare (Ha)
Ukuran Luas
harvest_object_id 43bed243-911c-45dd-86ec-6ea654d6a281
harvest_source_id b667a7be-1a66-460c-8f46-9387f1e6f47a
harvest_source_title Satu Data Kutai Timur