Perda No 9 tahun 2016 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh

Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh mengatur upaya pemerintah Kota Samarinda dalam mencegah munculnya kawasan kumuh serta meningkatkan kualitas lingkungan perumahan dan permukiman yang sudah teridentifikasi sebagai kawasan kumuh. Perda ini mencakup berbagai strategi seperti penyediaan infrastruktur dasar, pengaturan tata ruang, dan perbaikan fasilitas umum di kawasan perumahan. Selain itu, kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut melalui perbaikan sarana, prasarana, dan lingkungan tempat tinggal yang lebih layak huni, sehat, dan aman.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source https://ppid.samarindakota.go.id/storage/Plugin/PPID/2018-10/05/perda-no9-th2016-ttg-pencegahan-dan-peningkatan-kualitas-thd-perum-kumuh-dan-permukiman-kumuh-bww0TlVA7z.pdf
Author Kelurahan Selili Kota Samarinda
Maintainer Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda
Version 1.0
Last Updated April 23, 2026, 01:59 (UTC)
Created April 23, 2026, 01:59 (UTC)
harvest_object_id f9c061f6-4dfc-4314-a8f8-b4a30401f729
harvest_source_id 3d0bb617-0f45-47ba-8df2-79f7dff41003
harvest_source_title Satu Data Samarinda