Daya Tampung Fasilitas Pelatihan Kerja di Kabupaten Kutai Timur

Daya tampung fasilitas pelatihan kerja adalah kapasitas maksimal yang dapat digunakan oleh suatu lembaga pelatihan kerja, baik Balai Latihan Kerja (BLK) maupun Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), dalam menyelenggarakan program pelatihan pada periode tertentu. Daya tampung ini ditentukan oleh ketersediaan sarana dan prasarana, seperti ruang kelas, bengkel kerja (workshop), peralatan praktik, serta jumlah instruktur yang ada.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja
Author Bidang Pelatihan Kerja dan Produktifitas Tenaga Kerja
Last Updated November 20, 2025, 22:45 (UTC)
Created November 20, 2025, 22:45 (UTC)
Cakupan Kabupaten
Frekuensi Tahunan
Satuan Orang
harvest_object_id a1feee0e-df8d-4d70-9ac8-789e14f1fd75
harvest_source_id b667a7be-1a66-460c-8f46-9387f1e6f47a
harvest_source_title Satu Data Kutai Timur