Jumlah Penumpang dan Barang Berdasarkan Moda Transportasi

Angkutan penumpang dan barang merupakan komponen penting dalam sistem transportasi suatu daerah, yang memfasilitasi pergerakan manusia dan distribusi barang dari satu tempat ke tempat lainnya. Berdasarkan moda transportasi, angkutan terbagi ke dalam beberapa jenis, yaitu darat, laut, udara, dan perairan darat seperti sungai dan danau.

Standar Data mengacu kepada UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Keputusan Kepala BPS Nomor 846 Tahun 2024:

  1. [24420045] Moda Transportasi: Macam bentuk atau jenis alat angkutan atau sarana perpindahan manusia atau barang dari satu tempat ke tempat lainnya sesuai dengan kemajuan teknologi.
  2. [K01588] Penumpang: Setiap orang yang berada di moda transportasi selain pengemudi dan awak kendaraan.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source Dinas Perhubungan
Author Bidang Lalu Lintas dan Angkutan
Maintainer Seksi Angkutan
Last Updated August 22, 2025, 08:00 (UTC)
Created July 25, 2025, 01:49 (UTC)
Cakupan Kabupaten
Frekuensi Tahunan
harvest_object_id a333e5c3-1eb0-4ad9-9c42-5fb203c9f28b
harvest_source_id b667a7be-1a66-460c-8f46-9387f1e6f47a
harvest_source_title Satu Data Kutai Timur