Jumlah Unit Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) 2025

Kelompok usaha yang dibentuk oleh pemegang izin Perhutanan Sosial untuk melakukan kegiatan usaha di kawasan hutan, seperti pengolahan hasil hutan, jasa lingkungan (wisata), atau kegiatan produktif lainnya

Meliputi Variabel :

  • Jumlah Desa yang mendapatkan ijin perhutanan sosial
  • Jumlah Unit Usaha Kelompok PS
  • Data Jumlah Pendamping Perhutanan Sosial Eksisting pada Tiap Lokasi Beserta Perkiraan Kebutuhan Jumlah Pendamping Tiap Lokasi
  • Jumlah Penyuluh Kehutanan
  • Jumlah Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat (PKSM)
  • Data Kelas Kelompok Usaha PS
  • Data Pemanfataan Hutan Perhutanan Sosial
  • Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang kelasnya naik menjadi Gold
  • Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang kelasnya naik menjadi Platinum
  • Persentase peningkatan kelas Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS)
  • Jumlah Kelompok Usaha Masyarakat Yang Ditingkatkan Kapasitasnya
  • Penguatan kapasitas pengelola kawasan hutan di tingkat tapak (KUPS)
  • Luas kawasan hutan yang dikelola oleh masyarakat (ha)
  • Kelompok masyarakat di dalam dan sekitar kawasan hutan yang dilibatkan dalam pengelolaan hutan

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source Dinas Kehutanan Prov. Kaltim
Author Dinas Kehutanan Prov. Kaltim
Maintainer Dinas Kehutanan Prov. Kaltim
Last Updated January 6, 2026, 07:01 (UTC)
Created November 12, 2023, 13:29 (UTC)