Titik Banjir dalam Periode 1 tahun 2024 sd 2024

Menggambarkan jumlah lokasi atau titik terjadinya genangan atau banjir yang tercatat di wilayah kabupaten/kota dalam satu tahun tertentu.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source https://satudata.samarindakota.go.id/kategori/aec4ffa6-676e-11f0-8353-1866dab29db8/titik-banjir
Author Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Samarinda
Maintainer Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda
Version 1.0
Last Updated June 20, 2026, 09:00 (UTC)
Created June 19, 2026, 09:00 (UTC)
Definisi Jumlah titik lokasi di wilayah kabupaten/kota yang mengalami genangan atau banjir dengan kedalaman dan/atau durasi tertentu yang memenuhi kriteria sebagai kejadian banjir. Formula: Jumlah Titik Lokasi Kejadian Banjir yang Terdata
Element Titik Banjir, Titik Banjir, 64.72.01 Kecamatan Palaran, 64.72.02 Kecamatan Samarinda Seberang, 64.72.03 Kecamatan Samarinda Ulu, 64.72.04 Kecamatan Samarinda Ilir, 64.72.05 Kecamatan Samarinda Utara, 64.72.06 Kecamatan Sungai Kunjang, 64.72.07 Kecamatan Sambutan, 64.72.08 Kecamatan Sungai Pinang, 64.72.09 Kecamatan Samarinda Kota, 64.72.10 Kecamatan Loa Janan Ilir,
Konsep Titik banjir adalah lokasi spesifik (biasanya ditandai secara geografis) di mana terjadi genangan air atau banjir yang mengganggu aktivitas masyarakat, infrastruktur, atau lingkungan.
Metode Ya
harvest_object_id df96a11b-cd12-47bf-8124-6e655ee90c25
harvest_source_id 3d0bb617-0f45-47ba-8df2-79f7dff41003
harvest_source_title Satu Data Samarinda