Tingkat lulusan pelatihan BLK yang ditempatkan adalah persentase atau jumlah lulusan Balai Latihan Kerja (BLK) yang berhasil memperoleh pekerjaan setelah menyelesaikan program pelatihan keterampilan yang diselenggarakan. Indikator ini mencerminkan sejauh mana efektivitas program pelatihan dalam meningkatkan kompetensi peserta, sekaligus mengukur keberhasilan BLK dalam mendukung penyerapan tenaga kerja.
Penempatan lulusan pelatihan dapat dilakukan melalui berbagai mekanisme, seperti penyaluran ke perusahaan mitra, wirausaha mandiri, atau program penempatan kerja yang difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja. Semakin tinggi tingkat penempatan lulusan, semakin baik kontribusi BLK terhadap pengurangan pengangguran dan peningkatan produktivitas tenaga kerja di daerah.