Jumlah penyelesaian perselisihan Hubungan Industrial Berdasarkan Jenis Penyelesaian Perselisihan di Kabupaten Kutai Timur

Penyelesaian perselisihan hubungan industrial adalah proses penyelesaian sengketa yang timbul dalam hubungan kerja antara pekerja/buruh dengan pengusaha, atau antara serikat pekerja/serikat buruh dengan pengusaha, yang bertujuan menciptakan hubungan kerja yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan. Proses ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI).

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja
Author Bidang Hubungan Industrial
Last Updated August 24, 2026, 01:23 (UTC)
Created August 24, 2026, 01:23 (UTC)
Cakupan Kabupaten
Frekuensi Tahunan
Satuan Kasus
harvest_object_id 981ae8b7-d439-43a9-b2ec-b0f19de6e8ea
harvest_source_id b667a7be-1a66-460c-8f46-9387f1e6f47a
harvest_source_title Satu Data Kutai Timur