Persentase transmigran yang ditingkatkan keterampilannya berdasarkan penempatan di dalam kawasan merupakan indikator penting dalam melihat sejauh mana program pembinaan dan pemberdayaan transmigrasi berhasil meningkatkan kapasitas sumber daya manusia. Upaya peningkatan keterampilan ini biasanya dilakukan melalui berbagai pelatihan kerja, bimbingan teknis, maupun program pemberdayaan ekonomi produktif yang sesuai dengan potensi wilayah transmigrasi. Semakin tinggi persentasenya, semakin menunjukkan bahwa transmigran yang ditempatkan tidak hanya mendapatkan lahan dan tempat tinggal, tetapi juga bekal keterampilan yang relevan untuk mendukung kemandirian, meningkatkan taraf hidup, serta mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan transmigrasi secara berkelanjutan.