Presentase Pelaksanaan Tugas dan Fungsi DPRD yang Terfasilitasi

Sekretariat DPRD mempunyai tugas menyelenggarakan administrasi kesekretariatan dan keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD serta menyediakan dan mengkoordinasikan tenaga ahli yang di perlukan oleh DPRD dalam melaksanakan hak dan fungsinya Pemerintah Daerah.

Daten und Ressourcen

Zusätzliche Informationen

Feld Wert
Autor Sekretariat DPRD
Verantwortlicher Sekretariat DPRD
Zuletzt aktualisiert Januar 25, 2024, 20:46 (UTC)
Erstellt Januar 16, 2024, 19:15 (UTC)
Tahun 2022