Persentase Fasilitasi Penanganan Sengketa Tanah Garapan Melalui Mediasi di DPPR Kota Balikpapan

Mediasi dilaksanakan dalam rangka penyelesaian kasus pertanahan yang belum memiliki sertifikat dalam 1 daerah kabupaten/kota untuk melalui proses perundingan agar memperoleh kesepakatan yang dilakukan oleh para pihak dengan difasilitasi oleh pemerintah daerah

Daten und Ressourcen

Zusätzliche Informationen

Feld Wert
Quelle dppr.balikpapan.go.id
Autor Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kota Balikpapan
Verantwortlicher Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kota Balikpapan
Zuletzt aktualisiert Oktober 16, 2023, 06:22 (UTC)
Erstellt Oktober 16, 2023, 06:22 (UTC)