Jumlah Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) / Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di Kabupaten Kutai Timur

TPST adalah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu, yaitu lokasi di mana sampah dikumpulkan, dipilah, digunakan kembali, didaur ulang, diolah, dan diproses akhir secara terintegrasi. Berbeda dengan TPS (Tempat Penampungan Sementara) dan TPS 3R, TPST memiliki sistem pengolahan yang lebih kompleks dan komprehensif, yang bisa meliputi pemrosesan sampah menjadi bahan bakar alternatif (RDF) atau produk lainnya, sehingga memungkinkan sampah dikembalikan ke lingkungan dengan aman.

Daten und Ressourcen

Zusätzliche Informationen

Feld Wert
Quelle Dinas Lingkungan Hidup
Autor Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3
Verantwortlicher Operator Dinas Lingkungan Hidup
Zuletzt aktualisiert April 20, 2026, 01:55 (UTC)
Erstellt April 20, 2026, 01:55 (UTC)
Cakupan Kabupaten Kutai Timur
Frekuensi Tahunan
Satuan Unit
harvest_object_id b04365a9-baa2-401e-8f2d-5aa93b36bcd8
harvest_source_id b667a7be-1a66-460c-8f46-9387f1e6f47a
harvest_source_title Satu Data Kutai Timur