Jumlah Pengaduan Lingkungan yang Diselesaikan Pemda Kabupaten Kutai Timur

Pengaduan masyarakat di bidang lingkungan hidup diatur dalam UU No. 32/2009, yang mewajibkan pemerintah menindaklanjuti laporan secara sistematis. Penanganannya dilakukan oleh tim khusus melalui verifikasi lapangan, mediasi, hingga expose hasil. Upaya ini bertujuan meningkatkan kesadaran perusahaan terhadap pentingnya menjaga lingkungan yang sehat dan aman.

Pada tahun 2024, tercatat 21 kasus lingkungan yang ditindaklanjuti.

Daten und Ressourcen

Zusätzliche Informationen

Feld Wert
Quelle Dinas Lingkungan Hidup
Autor Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup
Verantwortlicher Operator Dinas Lingkungan Hidup
Zuletzt aktualisiert April 20, 2026, 01:56 (UTC)
Erstellt April 20, 2026, 01:56 (UTC)
Cakupan Kabupaten Kutai Timur
Frekuensi Tahunan
Satuan Kasus
harvest_object_id 9121b6f9-e58b-452d-951e-e9e26b7e0cd4
harvest_source_id b667a7be-1a66-460c-8f46-9387f1e6f47a
harvest_source_title Satu Data Kutai Timur