Jumlah Izin Untuk Hak Pengusahaan Kehutanan dan PBPH 2019-2026

PBPH adalah singkatan dari Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan, yaitu izin yang diberikan kepada pelaku usaha untuk melakukan kegiatan pemanfaatan hutan secara legal, baik untuk hasil hutan kayu, bukan kayu, maupun jasa lingkungan

Meliputi Variabel :

  • Jumlah Izin Untuk Hak Pengusahaan Kehutanan Hutan Alam (PBPH)
  • Jumlah Izin Untuk Hak Pengusahaan Kehutanan Hutan Tanaman Industri (PBPH)
  • Data Luas Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) - Hutan Alam
  • Data Luas Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) - Hutan Tanaman
  • Luas Areal Penanaman PBPH
  • Perijinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) atau Persetujuan Perhutanan Sosial (PS) yang melaksanakan pemanfaatan jasa lingkungan
  • Jumlah Izin Untuk Hak Pengusahaan Kehutanan

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Sumber https://sidata.kaltimprov.go.id/
Pembuat Dinas Kehutanan Prov. Kaltim
Pemelihara Dinas Kehutanan Prov. Kaltim
Last Updated Juni 2, 2026, 06:02 (UTC)
Dibuat Juli 10, 2021, 08:44 (UTC)