Merupakan capaian realisasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur periode 2019-2023 sesuai dengan Permensos No. 9 Tahun 2018.
SPM Bidang Urusan Sosial mencakup 5 (lima) pelayanan
dasar yaitu :
a. Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas Terlantar
di Dalam Panti ;
b. Rehabilitasi Sosial Dasar Anak Terlantar di Dalam Panti;
c. Rehabilitasi Sosial Dasar Lanjut Usia Terlantar di Dalam
Panti ;
d. Rehabilitasi Sosial Dasar Gelandangan Pengemis di Dalam
Panti ;
e. Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam dan Sosial.
Meliputi Variabel:
- Persentase penyandangdisabilitas terlantar yang terpenuhi kebutuhan dasarnya di dalam panti
- Jumlah penyandang disabilitas terlantar yangmenerima paket permakanan di dalam panti sesuai standar gizi
- "Jumlah penyandang disabilitas terlantar yang menerima paket sandang didalam panti"
- Jumlah asrama yang tersedia dan mudah diakses (Panti)
- Jumlah alat bantu yang disediakan didalam panti
- Jumlah perbekalan kesehatan yang disediakan di dalam panti
- Jumlah tenaga perawat yang disediakan di dalam panti
- Jumlah perbekalan kesehatan (peralatankesehatan) yang disediakan di dalam panti
- Jumlah tenaga kesehatan yang disediakan di dalam panti
- Jumlah paket bimbingan fisik, mental, spiritual dan sosial yang dilaksanakan dalam panti
- "Jumlah paket bimbingan aktivitas hidup sehari-hari yang dilaksanakan di dalam panti"
- Jumlah Pekerja Sosial/Tenaga Kesejahteraan Sosial yang disediakan di dalam panti
- Jumlah penyandang disabiltas terlantar yang difasilitasi pembuatan Nomor Induk Kependudukan di dalam panti
- "Jumlah penyandang disabilitas terlantar didalam panti yang mendapatkan akses ke layanan pendidikan dan kesehatan dasar"
- Jumlah penyandang disabilitas terlantar didalam panti yang mendapatkan pelayanan penelusuran keluarga
- Jumlah penyandang disabilitas terlantar didalam panti yang mendapatkan pelayanan reunifikasi keluarga
- Persentase Anak Terlantar yang terpenuhi kebutuhan dasarnya di dalam panti
- Jumlah Anak Terlantar yangmenerima paket permakanan di dalam panti sesuai standar gizi
- "Jumlah Anak Terlantar terlantar yang menerima paket sandang di dalam panti"
- Jumlah asrama yang tersedia dan mudah diakses (Panti)
- Jumlah alat bantu yang disediakan didalam panti
- Jumlah perbekalan kesehatan yang disediakan di dalam panti
- Jumlah tenaga perawat yang disediakan di dalam panti
- Jumlah perbekalan kesehatan (peralatankesehatan) yang disediakan di dalam panti
- Jumlah tenaga kesehatan yang disediakan di dalam panti
- Jumlah paket bimbingan fisik, mental, spiritual dan sosial yang dilaksanakan dalam panti
- "Jumlah paket bimbingan aktivitas hidup sehari-hari yang dilaksanakan di dalam panti"
- Jumlah Pekerja Sosial/Tenaga Kesejahteraan Sosial yang disediakan di dalam panti
- Jumlah Anak Terlantar yang difasilitasi pembuatan Nomor Induk Kependudukan di dalam panti
- Jumlah Anak Terlantar didalam panti yang mendapatkan akses ke layanan pendidikan dan kesehatan dasar
- Jumlah Anak Terlantar didalam panti yang mendapatkan pelayanan penelusuran keluarga
- Jumlah Anak Terlantar didalam panti yang mendapatkan pelayanan reunifikasi keluarga
- Persentase lanjut usia terlantar yang terpenuhi kebutuhan dasarnya di dalam panti
- Jumlah lanjut usia Terlantar yang menerima paket permakanan di dalam panti sesuai standar gizi
- "Jumlah lanjut usia Terlantar terlantar yang menerima paket sandang di dalam panti"
- Jumlah asrama yang tersedia dan mudah diakses (Panti)
- Jumlah alat bantu yang disediakan didalam panti
- Jumlah perbekalan kesehatan yang disediakan di dalam panti
- Jumlah tenaga perawat yang disediakan di dalam panti
- Jumlah perbekalan kesehatan (peralatankesehatan) yang disediakan di dalam panti
- Jumlah tenaga kesehatan yang disediakan di dalam panti
- Jumlah paket bimbingan fisik, mental, spiritual dan sosial yang dilaksanakan dalam panti
- "Jumlah paket bimbingan aktivitas hidup sehari-hari yang dilaksanakan di dalam panti"
- Jumlah Pekerja Sosial/Tenaga Kesejahteraan Sosial yang disediakan di dalam panti
- Jumlah lanjut usiaTerlantar yang difasilitasi pembuatan Nomor Induk Kependudukan di dalam panti
- Jumlah lanjut usia Terlantar didalam panti yang mendapatkan akses ke layanan pendidikan dan kesehatan dasar
- Jumlah lanjut usia Terlantar didalam panti yang mendapatkan pelayanan penelusuran keluarga
- Jumlah lanjut usia Terlantar didalam panti yang mendapatkan pelayanan reunifikasi keluarga
- Persentase Gelandangan dan Pengemis yang terpenuhi kebutuhan dasarnya di dalam panti
- Jumlah Gelandangan dan Pengemis yang menerima paket permakanan di dalam panti sesuai standar gizi
- "Jumlah Gelandangan dan Pengemis yang menerima paket sandang di dalam panti"
- Jumlah asrama yang tersedia dan mudah diakses (Panti)
- Jumlah alat bantu yang disediakan didalam panti
- Jumlah perbekalan kesehatan yang disediakan di dalam panti
- Jumlah tenaga perawat yang disediakan di dalam panti
- Jumlah perbekalan kesehatan (peralatankesehatan) yang disediakan di dalam panti
- Jumlah tenaga kesehatan yang disediakan di dalam panti
- Jumlah paket bimbingan fisik, mental, spiritual dan sosial yang dilaksanakan dalam panti
- "Jumlah paket bimbingan aktivitas hidup sehari-hari yang dilaksanakan di dalam panti"
- Jumlah Pekerja Sosial/Tenaga Kesejahteraan Sosial yang disediakan di dalam panti
- Jumlah Gelandangan dan Pengemis yang difasilitasi pembuatan Nomor Induk Kependudukan di dalam panti
- Jumlah Gelandangan dan Pengemis didalam panti yang mendapatkan akses ke layanan pendidikan dan kesehatan dasar
- Jumlah Gelandangan dan Pengemis didalam panti yang mendapatkan pelayanan penelusuran keluarga
- Jumlah Gelandangan dan Pengemis didalam panti yang mendapatkan pelayanan reunifikasi keluarga
- Persentase korban bencana alam dan sosial yang terpenuhi kebutuhan dasarnya pada saat dan setelah tanggap darurat bencana provinsi
- Jumlah korban bencana yang mendapat makanan
- Jumlah korban bencana yang menerima paket sandang
- Jumlah tempat penampungan pengungsiyang dimiliki
- Jumlah paket permakanan khusus bagi kelompok rentan
- Jumlah korban bencana yang menerima pelayanan dukungan psikososial
- Jumlah Pekerja Sosial Profesional/tenaga kesejahteraan sosial dan/atau relawan sosial yang tersedia