Presentase Pelaksanaan Tugas dan Fungsi DPRD yang Terfasilitasi

Sekretariat DPRD mempunyai tugas menyelenggarakan administrasi kesekretariatan dan keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD serta menyediakan dan mengkoordinasikan tenaga ahli yang di perlukan oleh DPRD dalam melaksanakan hak dan fungsinya Pemerintah Daerah.

Data og ressourcer

Yderligere info

Felt Værdi
Forfatter Sekretariat DPRD
Vedligeholdes af Sekretariat DPRD
Last Updated januar 25, 2024, 20:46 (UTC)
Oprettet januar 16, 2024, 19:15 (UTC)
Tahun 2022