Perwali No.26 Tahun 2016 Ttg SOTK Dinas Perumahan

Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 26 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Dinas Perumahan Kota Samarinda mengatur struktur organisasi, tugas, fungsi, serta tata kerja di lingkungan Dinas Perumahan. Perwali ini dirancang untuk mengoptimalkan peran Dinas Perumahan dalam perencanaan, pembangunan, dan pengelolaan kawasan perumahan yang layak huni dan berkelanjutan di Kota Samarinda. Dinas Perumahan diberi tanggung jawab untuk mengembangkan perumahan yang memenuhi standar keselamatan, kenyamanan, dan kelayakan bagi masyarakat, serta mengelola kawasan permukiman sesuai dengan tata ruang yang telah ditetapkan. Melalui SOTK yang terstruktur ini, Dinas Perumahan diharapkan dapat beroperasi dengan lebih efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan publik, meningkatkan kualitas perumahan, dan mendukung terwujudnya lingkungan permukiman yang tertib, aman, dan sejahtera.

Data og ressourcer

Yderligere info

Felt Værdi
Kilde https://ppid.samarindakota.go.id/storage/Plugin/PPID/2018-10/05/perwali-no26-tahun-2016-ttg-sotk-dinas-perumahan-QuZGZNl7U8.pdf
Forfatter Kelurahan Selili Kota Samarinda
Vedligeholdes af Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda
Version 1.0
Last Updated november 8, 2024, 22:30 (UTC)
Oprettet november 8, 2024, 22:30 (UTC)