Persentase Perusahaan yang Menerapkan Tata Kelola Kerja yang Layak di Kabupaten Kutai Timur

Persentase perusahaan yang menerapkan tata kelola kerja yang layak merupakan indikator penting dalam menilai sejauh mana kepatuhan perusahaan terhadap norma ketenagakerjaan dan prinsip kerja layak. Perusahaan yang menerapkan tata kelola kerja yang layak didasari oleh gabungan perusahaan yang telah memiliki Peraturan Perusahaan (PP), Perusahaan yg telah memiliki PKB, perusahaan yang telah terdaftar sebegai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan perusahaan yang telah membentuk LKS Bipartit. dan Perusahaan dengan tata kelola kerja yang layak cenderung minim perselisihan maka dari itu Tata kelola kerja yang buruk meningkatkan Jumlah Perusahaan yang berselisih

Data og ressourcer

Yderligere info

Felt Værdi
Kilde Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Forfatter Bidang Hubungan Industrial
Vedligeholdes af Bidang Hubungan Industrial
Last Updated oktober 2, 2025, 06:15 (UTC)
Oprettet oktober 2, 2025, 06:15 (UTC)
Cakupan Kabupaten
Frekuensi Tahunan
Satuan Persen
harvest_object_id a4e1e925-6c81-4a67-b2d3-912be3db173e
harvest_source_id b667a7be-1a66-460c-8f46-9387f1e6f47a
harvest_source_title Satu Data Kutai Timur