Persentase Fasilitasi Penanganan Sengketa Tanah Garapan Melalui Mediasi di DPPR Kota Balikpapan

Mediasi dilaksanakan dalam rangka penyelesaian kasus pertanahan yang belum memiliki sertifikat dalam 1 daerah kabupaten/kota untuk melalui proses perundingan agar memperoleh kesepakatan yang dilakukan oleh para pihak dengan difasilitasi oleh pemerintah daerah

Data og ressourcer

Yderligere info

Felt Værdi
Kilde dppr.balikpapan.go.id
Forfatter Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kota Balikpapan
Vedligeholdes af Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kota Balikpapan
Last Updated oktober 16, 2023, 06:22 (UTC)
Oprettet oktober 16, 2023, 06:22 (UTC)