Jumlah Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Berdasarkan Kelas dan Dirinci Menurut Status Sekolah dalam Periode 4 tahun 2022 sd 2025

SMP adalah singkatan dari Sekolah Menengah Pertama, yaitu jenjang pendidikan menengah pertama formal setara yang diperuntukkan bagi lulusan SD/MI, dengan lama pendidikan selama 3 tahun (kelas 7 sampai kelas 9), umumnya untuk usia 12–15 tahun.

Siswa adalah peserta didik yang secara resmi terdaftar di suatu lembaga pendidikan untuk mengikuti proses pembelajaran. Mereka merupakan subjek utama dalam pendidikan, yang berperan aktif dalam menerima, memahami, dan menerapkan ilmu pengetahuan serta nilai-nilai yang diberikan oleh guru. Hak dan kewajiban siswa meliputi: 1. Mengikuti kegiatan pembelajaran; 2. Menjaga tata tertib sekolah; 3. Mengembangkan diri sesuai minat dan bakat.

Data og ressourcer

Yderligere info

Felt Værdi
Kilde https://satudata.samarindakota.go.id/kategori/f6b7042e-3133-11f0-a030-1866dab29db8/jumlah-siswa-sekolah-menengah-pertama-smp-berdasarkan-kelas-dan-dirinci-menurut-status-sekolah
Forfatter Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda
Vedligeholdes af Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda
Version 1.0
Last Updated juni 19, 2026, 09:00 (UTC)
Oprettet juni 19, 2026, 09:00 (UTC)
Definisi Banyaknya siswa yang bersekolah di Sekolah Menengah Pertama (SMP) baik Negeri maupun Swasta.
Element Jumlah Siswa SMP, Kelas 7, Kelas 8, Kelas 9, Jumlah Siswa SMP Negeri, Kelas 7, Kelas 8, Kelas 9, Jumlah Siswa SMP Swasta, Kelas 7, Kelas 8, Kelas 9,
Konsep Siswa
Metode Ya
harvest_object_id f82f315a-19fb-4a57-8ea0-11445689c3fa
harvest_source_id 3d0bb617-0f45-47ba-8df2-79f7dff41003
harvest_source_title Satu Data Samarinda